Sabtu, 03 Desember 2011

Pencemaran Udara

PENCEMARAN UDARA

Pencemaran udara terjadi apabila mengandung satu macam atau lebih bahan pencemar diperoleh dari hasil proses kimiawi seperti gas-gas CO, CO2, SO2, SO3, gas dengan konsentrasi tinggi atau kondisi fisik seperti suhu yang sangat tinggi bagi ukuran manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Adanya gas-gas tersebut dan partikulat-partikulat dengan konsentrasi melewati ambang batas, maka udara di daerah tersebut dinyatakan sudah tercemar.
Penyebab percemaran udara antara lain:
¢ Gas-gas dan partikulat-partikulat yang berasal dari aktivitas alam dan juga yang dihasilkan dari aktivitas manusia ini terus-menerus masuk ke dalam udara dan mengotori/mencemari udara di lapisan atmosfer khususnya lapisan troposfer.
¢ Gas-gas dan partikulat-partikulat yang berasal dari aktivitas alam dan juga yang dihasilkan dari aktivitas manusia ini terus-menerus masuk ke dalam udara dan mengotori/mencemari udara di lapisan atmosfer khususnya lapisan troposfer.

              Cara penanggulangannya, sebagai berikut:
  Untuk dapat menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan beberapa usaha antara lain:
  mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan diusahakan pula agar pembakaran yang terjadi berlangsung secara sempurna.
  Pengolahan/daur ulang atau penyaringan limbah asap industri.
  Penghijauan untuk melangsungkan proses fotosintesis (taman bertindak sebagai paru-paru kota).
  Tidak melakukan pembakaran hutan secara sembarangan.
  Serta melakukan reboisasi/penanaman kembali pohon­pohon pengganti yang penting adalah untuk membuka lahan tidak dilakukan pembakaran hutan, melainkan dengan cara mekanik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar